29 August 2014

Lowongan Kerja - Formasi CPNS Kabupaten SumenepTerbaru Oktober 2016

Formasi CPNS Kabupaten Sumenep
Lowongan Kerja - Formasi CPNS Kabupaten Sumenep - Sumenep merupakan salah satu kabupaten dari empat kabupaten yang ada di pulau Madura. Kabupaten Sumenep  termasuk termasuk wilayah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Madura di selatan

Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Sampang membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dengan ketentuan sebagai berikut :

NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6) 
Jumlah  43
1 Guru Kelas Pertama S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) III/a 2 1 SDN Pagerungan Kecil I , Sapeken
1 SDN Masalima 1, Masalembu
2 Guru Penjaskes Pertama S1 Pendidikan Jasmani ,Kesehatan dan Rekreasi III/a 2 1 SDN Bilis-Bilis I, Arjasa
1 SDN Timur Jang-jang II, Kangayan
3 Guru Agama Pertama S1 Pendidikan Agama Islam III/a 2 1 SDN Aeng Anyar, Giligenting
1 SDN Kalowang I, Gayam
4 Guru Matematika Pertama S1 Pendidikan Matematika III/a 1 1 SMPN 1 Arjasa
5 Guru Bahasa Indonesia Pertama S1 Pendidikan Bhs. dan Sastra Indo. III/a 1 1 SMPN 1 Masalembu
6 Guru PPKn Pertama S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) III/a 1 1 SMPN 3 Sapeken
7 Guru Bahasa Inggris Pertama S1 Pend. Bahasa dan Sastra Inggris III/a 1 1 SMPN 2 Arjasa
8 Guru Fisika Pertama S1 Pendidikan Fisika III/a 1 1 SMAN 1 Masalembu
9 Guru Sejarah Pertama S1 Pendidikan Sejarah III/a 1 1 SMAN 1 Gayam
10 Guru Akuntansi Pertama S1 Pendidikan Akuntansi III/a 1 1 SMAN 1 Arjasa
11 Bidan Pelaksana D-III Kebidanan II/c 3 1 UPT Puskesmas Sapeken
1 UPT Puskesmas Kangayan
1 UPT Masalembu
12 Perawat Pelaksana D-III Keperawatan II/c 4 1 UPT Puskesmas Arjasa
1 UPT Puskesmas Kangayan
1 UPT Puskesmas Sapeken
1 UPT Puskesmas Masalembu
13 Sanitarian pertama S1 Kesehatan Lingkungan III/a 1 1 UPT Puskesmas Nonggunong
14 Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama S1 Analis Kesehatan III/a 1 1 UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
15 Apoteker Pertama Apoteker III/b 1 1 UPT Puskesmas Arjasa
16 Analis Pengembangan Potensi Daerah S1 Ekonomi Pembangunan/Manajemen III/a 1 1 Bagian Pembangunan
17 Analis Kepegawaian pertama S1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /Psikologi 1 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
18 Penyuluh Pertanian pertama S1 Budi Daya Pertanian III/a 1 1 Dinas Pertanian Tanaman Pangan
19 Penyuluh Perikanan pertama S1 Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan III/a 1 1 Dinas Kelautan dan Perikanan
20 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Pertama S1 Ekonomi Manajemen III/a 1 1 Dinas Perindustrian dan Perdagangan
21 Analis Keselamatan Pertambangan dan Energi S1 Teknik Pertambangan III/a 1 1 Kantor ESDM
22 Pengendali Dampak Lingkungan Pertama S1 Teknik Lingkungan/Ilmu dan Teknologi Lingkungan III/a 1 1 Badan Lingkungan Hidup
23 Auditor Pertama S1 Semua Jurusan III/a 2 2 Inspektorat
24 Auditor Kepegawaian pertama S1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /Psikologi III/a 1 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
25 Perancang Peraturan Perundang-undangan pertama S1 Ilmu Hukum III/a 1 1 Bagian Hukum
26 Pranata Komputer pertama S1 Teknik Informatika III/a 2 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
1 BAPPEDA
27 Perencana Pertama S1 Semua Jurusan III/a 1 1 BAPPEDA
28 Penata Ruang S1 Perencanaan Wilayah dan Kota III/a 1 1 BAPPEDA
29 Teknik Tata Bangunan dan Perumahan S1 Teknik Sipil III/a 1 1 Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang
30 Pemeriksa pelayanan publik S1 Teknik Sipil III/a 1 1 Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
31 Pengadministrasi Keuangan D-III Akuntansi II/c 1 1 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
32 Pengelola Data Base S1 Sistem Informasi III/a 1 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
33 Analis SDM Aparatur S1 Ilmu Hukum III/a 1 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

A. KETENTUAN UMUM
1.        Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2014
 Pemerintah Kabupaten Sumenep terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman,
 pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas
 administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan Calon Pegawai ASN
 (bagi yang lulus ujian akademis).
2.        Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.        Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sumenep, ditulis tangan sendiri dengan
tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, di atas materai dan ditandatangani oleh pelamar;
a.        Didalam surat lamarannya harus menyebutkan  jabatan yang akan dilamar;
b.        Dalam berkas lamaran dilampirkan amplop ukuran kabinet (11 x 28 cm) dan ditulis :
Kepada :
Yth. Sdr/Sdri. ............................... (Nama pelamar)
        Alamat.................................... (Alamat pelamar).
c.         Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan ke amplop
 pada pojok kiri atas dituliskan kalimat
LAMARAN CALON PEGAWAI ASN KABUPATEN SUMENEP FORMASI  TAHUN 2014
Pelamar Umum
Pendidikan/Jurusan ....................
Nama dan alamat yang jelas (kode pos) serta Nomor HP si pelamar  
Pada pojok kanan atas amplop surat lamaran, dicantumkan Kode Jabatan dan Kode Pendidikan 
 berdasarkan jenis jabatan (jabatan yang dilamar) dan jenis pendidikan (Pendidikan yang dimiliki).
2.        Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
3.        KTP domisili Kabupaten Sumenep untuk formasi tenaga Guru dan tenaga Medis;
4.        Foto copy Ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang  
(cap basah dan tanda tangan asli) ,khusus pendidikan Apoteker/Farmasi harus melampirkan
 foto copy ijasah profesi;
5.        Indeks Prestasi Komulatif  (IPK), minimal :
a.     Akreditasi Program Studi (Jurusan)  oleh BAN-PT Akreditasi  A ,    IPK =2,3;
b.     Akreditasi Program Studi (Jurusan)  oleh BAN-PT Akreditasi  B ,     IPK =2,5;
c.     Akreditasi Program Studi (Jurusan)  oleh BAN-PT Akreditasi  C ,    IPK =2,7.
6.        Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3X4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian
belakang dicantumkan nama pelamar;
7.        Formulir pendaftaran yang dicetak melalui internet;
8.        Amplop balasan ditulis nama lengkap dan alamat lengkap pelamar beserta nomor
 telepon yang dapat dihubungi;
9.        Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi,
maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
C. CARA PENDAFTARAN
1.        Pendaftaran secara online menunggu penetapan jadwal dari panselnas
2.        Pelamar mengisi formulir pendaftaran dan mencetak nomor registrasi secara online
 melalui media internet dengan alamat http://klikbkppsumenep.com/ ;
3.        Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam
amplop lamaran;
4.        Pelamar mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep
cq. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Dr. Cipto 40 Sumenep melalui Kantor Pos terdekat
mulai tanggal pendaftaran (cap pos) menggunakan Layanan CPASN (sudah termasuk biaya pengiriman balik tanda nomor peserta ujian);
5.        Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.
D. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
1.        Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan lulus seleksi administrasi akan
 diumumkan di http://klikbkppsumenep.com/ 
2.        Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak
dikembalikan dan menjadi milik panitia.
E. PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN AKADEMIS
1.        Jadual Ujian Tes kompetensi Dasar diumumkan melalui internet dengan
 alamat http://klikbkppsumenep.com/ ;
2.        Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
direncanakan mulai tanggal .....................sampai dengan selesai; 
3.        Tempat ujian dilaksanakan di Kanreg II Badan Kepegawaian Negara Surabaya
Jl. Jend. S Parman –Waru- Sidoarjo.
4.        Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan
Kartu Tanda Penduduk;
5.        Penentuan kelulusan Tes Kompetensi Dasar berdasarkan nilai ambang batas
 (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional
direncanakan pada tanggal........................melalui internet dengan
alamat http://klikbkppsumenep.com/ .
F. MATERI UJIAN
Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar yang terdiri dari :
1.        Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2.        Tes Intelegensi Umum (TIU);
3.        Tes Karateristik Pribadi (TKP).
G. PERSYARATAN  UMUM (BAGI YANG LULUS TES CALON PEGAWAI ASN)
1. Warga Negara Indonesia;;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun sampai dengan
 tanggal 01 Januari 2015;
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor 
dan zat adiktif lannya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan 
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak 
dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau 
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan 
kualifikasi yang dibutuhkan;
10. Berkelakuan baik;
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Sumenep yang ditentukan 
oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
12. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
13. Mampu mengoperasionalkan komputer (bagi seluruh pelamar).
H. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak diterima;
3. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,
pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya langsung melalui Kantor Pos;
4. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor
Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui Kantor Pos,
Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
6. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan;
7. Surat lamaran yang sudah diajukan sebelum batas awal dan sesudah batas akhir yang
telah ditentukan oleh Panitia, dinyatakan tidak sah atau gugur;
8. Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sumenep atau Panitia; 
9. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah
Kabupaten Sumenep sejak proses penerimaan sampai dengan pengangkatan apabila
 mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana yang diancam
kurungan pidana paling singkat 5 (lima) tahun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,
yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh
orang tua/wali, biaya tersebut sebesar                  Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
10. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan Calon Pegawai Aparatur
Sipil Negara dapat menghubungi Panitia Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kabupaten Sumenep selama jam kerja dengan Nomor Telepon 0328-664526.
11. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014  tidak dapat diganggu gugat.
Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Lowongan Kerja - Formasi CPNS Kabupaten Sumenep

1 komentar: